20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM Indonesia dan Dunia

Posted on

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia telah terjadi sejak lama, terutama pada masa Orde Baru di mana hak asasi manusia seringkali dilanggar untuk mempertahankan kekuasaan politik dan mengendalikan keamanan nasional. Namun, meskipun telah terjadi perubahan politik yang signifikan di Indonesia pada tahun 1998, pelanggaran HAM masih terjadi di berbagai bidang dan sektor di Indonesia. Artikel ini akan membahas beberapa contoh pelanggaran HAM di Indonesia

Pengertian Pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia)

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) adalah tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang merugikan, melanggar, atau menghilangkan hak-hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk yang beradab. HAM adalah hak dasar yang diakui oleh hukum internasional sebagai hak yang inheren, yang dimiliki oleh setiap orang tanpa diskriminasi apapun.

Pelanggaran HAM bisa terjadi di mana saja, baik di negara demokratis maupun otoriter. Pelanggaran HAM bisa dilakukan oleh pihak pemerintah, aparat keamanan, kelompok bersenjata, ataupun individu tertentu. Pelanggaran HAM bisa berupa tindakan kekerasan fisik atau psikologis, diskriminasi, penindasan, penganiayaan, pembatasan kebebasan, dan lain sebagainya.

Pelanggaran HAM juga bisa terjadi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Pelanggaran HAM bisa merugikan individu, kelompok, atau bahkan seluruh masyarakat.

Untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran HAM, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga internasional. Pemerintah harus memberikan perlindungan dan keadilan kepada rakyatnya serta menegakkan hukum dengan adil dan tanpa diskriminasi. Masyarakat sipil harus meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia. Sedangkan lembaga internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat memberikan dukungan dan bantuan dalam mengatasi pelanggaran HAM di negara-negara yang terkena dampaknya.

Jenis Jenis Pelanggaran HAM

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:

1.Pelanggaran HAM Sipil dan Politik Pelanggaran HAM sipil dan politik meliputi hak-hak seperti hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul, berserikat, beragama, dan hak atas privasi. Pelanggaran jenis ini biasanya dilakukan oleh pihak keamanan negara, seperti aparat kepolisian atau militer, dan terkadang juga oleh kelompok bers3njata yang beroperasi di wilayah konflik.

Contoh pelanggaran HAM sipil dan politik antara lain:

  • Penangkapan atau penahanan tanpa proses hukum yang adil
  • Kekerasan atau penyiksaan terhadap tahanan
  • Pembatasan kebebasan berpendapat atau berkumpul
  • Diskriminasi atau penganiayaan atas dasar agama, ras, atau jenis kelamin

2.Pelanggaran HAM Ekonomi, Sosial, dan Budaya Pelanggaran HAM ekonomi, sosial, dan budaya meliputi hak-hak seperti hak atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan rumah yang layak. Pelanggaran jenis ini terkait dengan akses dan distribusi sumber daya dan layanan publik, serta penanganan terhadap kelompok-kelompok rentan.

Contoh pelanggaran HAM ekonomi, sosial, dan budaya antara lain:

  • Penindasan atau eksploitasi pekerja
  • Pembatasan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan
  • Penggusuran paksa atau pengambilalihan tanah tanpa kompensasi yang layak
  • Diskriminasi atau penganiayaan terhadap kelompok minoritas atau marginal

3.Pelanggaran HAM Terhadap Perempuan dan Anak-Anak Pelanggaran HAM terhadap perempuan dan anak-anak meliputi hak-hak seperti hak atas kesehatan reproduksi, hak atas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta hak atas pendidikan dan partisipasi dalam kehidupan sosial.

Contoh pelanggaran HAM terhadap perempuan dan anak-anak antara lain:

  • Kekerasan s3ksu4l, termasuk p3m3rkos4an dan pelecehan s3ksu4l
  • Perdagangan manusia atau eksploitasi s3ksu4l
  • Kekerasan dalam rumah tangga
  • Pemaksaan pernikahan atau mutilasi genital perempuan

4.Pelanggaran HAM Terhadap Kelompok Minoritas atau Marginal Pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas atau marginal meliputi hak-hak seperti hak atas kesetaraan, hak atas kebebasan beragama, dan hak atas perlindungan dari diskriminasi dan penganiayaan.

Contoh pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas atau marginal antara lain:

  • Diskriminasi rasial atau etnis
  • Diskriminasi berdasarkan agama atau orientasi s3ksu4l
  • Penganiayaan atau kekerasan terhadap kelompok minoritas atau marginal
  • Pengucilan atau pemisahan kelompok

5.Pelanggaran HAM Terhadap HAM Perempuan dan Anak Pelanggaran HAM terhadap perempuan dan anak juga merupakan jenis pelanggaran HAM yang sering terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM terhadap perempuan bisa berupa kekerasan s3ksu4l, pelecehan s3ksu4l, dan diskriminasi dalam berbagai bentuk, seperti diskriminasi di tempat kerja dan pendidikan. Sedangkan pelanggaran HAM terhadap anak bisa berupa p3l3c3han s3ksu4l, kekerasan, pemaksaan kerja anak, dan diskriminasi.

6.Pelanggaran HAM Terhadap Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Pelanggaran HAM terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya juga sering terjadi di Indonesia. Pelanggaran ini bisa berupa penggusuran paksa tanpa ganti rugi, pembatasan hak atas kesehatan, pendidikan, dan rumah, serta diskriminasi terhadap kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat.

7.Pelanggaran HAM Terhadap Hak Asasi Manusia Lainnya Pelanggaran HAM terhadap hak asasi manusia lainnya meliputi pelanggaran HAM terhadap pengungsi, pelanggaran HAM dalam konflik bers3njata, pelanggaran HAM terhadap pekerja migran, pelanggaran HAM terhadap orang dengan HIV/AIDS, dan pelanggaran HAM terhadap orang dengan disabilitas.

  7 Contoh Surat Permohonan Magang Kerja Resmi yang Baik dan Benar

Pada dasarnya, pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu pelanggaran HAM yang terjadi dalam keadaan damai, pelanggaran HAM yang terjadi dalam konflik bers3njata, dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Khusus untuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, termasuk di dalamnya polisi, militer, dan intelijen, sangat berbahaya bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam menanggulangi pelanggaran HAM, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya, seperti pembentukan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), pengesahan berbagai undang-undang terkait HAM, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menanggulangi pelanggaran HAM yang masih terjadi di Indonesia.

Pelanggaran HAM merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan dan dapat menimbulkan dampak buruk bagi korban pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia sangat beragam jenisnya, mulai dari pelanggaran HAM terhadap hak sipil dan politik, pelanggaran HAM terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya, hingga pelanggaran HAM terhadap perempuan, anak, dan hak asasi manusia lainnya.

Bentuk Pelanggaran HAM

Bentuk pelanggaran HAM yang sering terjadi di Indonesia dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, di antaranya:

1.Pelanggaran HAM oleh Aparat Negara

Pelanggaran HAM oleh aparat negara terjadi ketika pejabat negara atau aparat keamanan melakukan tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa contoh pelanggaran HAM oleh aparat negara di Indonesia adalah penangkapan tanpa surat perintah, penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur hukum, penyiksaan, penghilangan paksa, dan eksekusi mati.

2.Pelanggaran HAM dalam Konflik B3s3njata

Pelanggaran HAM dalam konflik b3s3njata meliputi tindakan yang dilakukan oleh pihak yang bertikai dalam konflik, baik itu pemerintah, kelompok b3s3njata, atau pihak ketiga yang terlibat dalam konflik. Contoh pelanggaran HAM dalam konflik b3s3njata di Indonesia adalah p3n3mbakan warga sipil oleh aparat keamanan atau kelompok b3s3njata, p3ng3b0man, dan pembakaran desa atau kota.

3.Pelanggaran HAM oleh Korporasi

Pelanggaran HAM oleh korporasi terjadi ketika perusahaan atau bisnis melakukan tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia dalam kegiatan bisnis mereka. Contoh pelanggaran HAM oleh korporasi di Indonesia adalah penindasan dan pengusiran warga dari tanah adat, kerusakan lingkungan, penggunaan tenaga kerja anak, dan penggunaan tenaga kerja paksa.

4.Pelanggaran HAM terhadap Kelompok Minoritas

Pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas terjadi ketika suatu kelompok didiskriminasi, dikejar, atau diusir dari tempat tinggal mereka karena alasan suku, agama, atau orientasi seksual. Contoh pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas di Indonesia adalah penindasan terhadap suku Papua, pengusiran warga Ahmadiyah.

5.Pelanggaran HAM oleh Masyarakat

Pelanggaran HAM oleh masyarakat terjadi ketika individu atau kelompok melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia orang lain, seperti kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan manusia, dan p3m3rk0saan.

6.Pelanggaran HAM dalam Penanganan COVID-19

Pelanggaran HAM juga dapat terjadi dalam penanganan pandemi COVID-19, seperti penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam penegakan protokol kesehatan, diskriminasi terhadap pasien COVID-19, dan pelanggaran hak-hak pekerja yang bekerja di sektor kesehatan.

Contoh Pelanggaran HAM di Indonesia

  • Peristiwa Rawagede

Peristiwa Rawagede adalah pelanggaran HAM yang terjadi penembakan pada penduduk dusun Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer Belanda I.

Akibatnya puluhan penduduk sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang banyak sekali meninggal tanpa dalil yang jelas. Tanggal 14 September 2011, Pengadilan Den Haaq mengaku pemerintah Belanda bersalah dan mesti bertanggung jawab dengan menunaikan ganti rugi (kompensasi) untuk keluarga korban peristiwa Rawagede.

  • Kasus Munir

Munir Said Thalib adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir bermunculan di Malang pada 8 Desember 1965. ia meninggal pada 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia saat Munir sedang mengerjakan perjalanan mengarah ke Amsterdam,

Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, tidak sedikit berita yang memberitakan bahwa Munir meninggal di dalam pesawat sebab serangan jantung, dibunuh, bahkan diracuni. Namun, beberapa orang percaya bahwa Munir meninggal sebab diracun memakai Arsenikum di makanan atau minumannya ketika ia merada di dalam pesawat.

Kasus ini sampai kini masih belum terdapat titik temu, bahkan permasalahan ini telah dikemukakan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. lantas pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot pesawat yang ditumpangi munir dijatuhi hukuman 14 tahun penjara sebab terbukti bahwa ia adalah tersangka dari permasalahan kasus Munir, sebab dengan sengaja Pollycarpus membubuhkan Arsenik di makanan Munir sampai-sampai ia meninggal di pesawat.

  • Aktivis Buruh Wanita, Marsinah

Kasus Marsinah terjadi pada 3-4 Mei 1993. Seorang pekerja dan kegiatan wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim. Peristiwa ini bermula dari aksi mogok yang dilaksanakan oleh Marsinah dan buruh PT CPS. Mereka membimbing kepastian pada perusahaan yang telah mengerjakan PHK mereka tanpa alasan.

  17 Cara Membuat Magnet Cara Digosok Induksi Elektromagnetik Sederhana Suhu

Setelah aksi demo tersebut, Marsinah justru ditemukan meninggal 5 hari kemudian. Ia tewas di area hutan Wilangan, Nganjuk dalam situasi mengenaskan dan diperkirakan menjadi korban pelanggaran HAM berupa banyak kekerasan. Penyelidikan masih belum mengejar titik terang sampai sekarang.

  • Penculikan Aktivis (1997/1998)

Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa semua aktivis pro-demokrasi, selama 23 aktivis pro-demokrasi diculik. Kebanyakan aktivis yang dilarikan disiksa dan menghilang, meskipun terdapat satu yang meninggal. Banyak orang berasumsi bahwa mereka dilarikan dan dianiaya oleh semua anggota militer.

  • Peristiwa Tanjung Priok (1984)

Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan penduduk sekitar yang bermula dari masalah SARA dan bagian politis. Peristiwa ini dirangsang oleh penduduk sekitar yang mengerjakan demonstrasi pada pemerintah dan aparat yang berkeinginan melakukan pemindahan makam keramat Mbah Priok.

Para penduduk yang menampik dan marah lantas melakukan unjuk rasa, sampai memicu ribut antara penduduk dengan anggota polisi dan TNI. Dalam peristiwa ini diperkirakan terjadi pelanggaran HAM dimana ada ratusan korban meninggal dunia.

  • Kasus Petrus

Diantara tahun 1982-1985, peristiwa ini mulai terjadi. ‘Petrus’ ialah sebuah peristiwa pelanggaran HAM terhadap semua preman yang tidak jarang menganggu ketertiban masyarakat. Pelakunya tidak diketahui siapa, namun bisa jadi pelakunya ialah aparat kepolisian yang menyamar (tidak menggunakan seragam).Kasus ini tergolong pelanggaran HAM, sebab banyaknya korban Petrus yang meninggal sebab ditembak.

  • Kasus Bulukumba

Kasus Bulukumba merupakan permasalahan yang terjadi pada tahun 2003. Dilatar belakangi oleh PT. London Sumatra (Lonsum) yang mengerjakan perluasan lokasi perkebunan, tetapi upaya ini ditampik oleh penduduk sekitar. Polisi Tembak Warga di Bulukumba.

Anggota Brigade Mobil Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, diadukan menembak seorang penduduk Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin (3 Oktober 2011) selama pukul 17.00 Wita. Ansu, penduduk yang tertembak tersebut, ditembak di unsur punggung. Warga Kajang semenjak lama menuntut PT London membalikkan tanah mereka.

  • Peristiwa (PKI) 1965

Peristiwan PKI dan penganiayaan terhadap orang yang dituduh sebagai anggota komunis di Indonesia yang pada saat tersebut Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi di antara partai komunis terbesar di dunia dengan anggotanya yang berjumlah jutaan.

Pihak militer mulai mengerjakan operasi dengan menciduk anggota komunis. Sebagian tidak sedikit orang berasumsi bahwa seseorang diperkirakan kuat menjadi dalang dibalik1965 ini.

  • Peristiwa Santa Cruz

Kasus ini masuk dalam daftar kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yakni kejahatan yang dilaksanakan oleh militer (anggota TNI) dengan menembak penduduk sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor Timur pada 12 November 1991.

Kebanyakan penduduk sipil yang sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz diserang oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan penduduk sipil merasakan luka-luka bahkan terdapat yang meninggal. Banyak orang menilai bahwa permasalahan ini murni kekerasan yang dilaksanakan oleh anggota TNI dengan mengerjakan agresi ke Dili, dan adalah aksi untuk mengaku Timor-Timur hendak keluar dari Indonesia dan menyusun negara sendiri.

  • Kasus Dukun Santet di Banyuwangi

Peristiwa berdarah ini terjadi pada tahun 1998. Pada saat tersebut di Banyuwangi sedang marak maraknya terjadi praktek dukun santet di desa desa. Warga selama yang berjumlah tidak sedikit mulai mengerjakan kerusuhan berupa penangkapan serta mengadili terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet.

Sejumlah orang yang dituduh dukun santet juga dihakimi tanpa peradilan. Tentu saja polisi bareng anggota TNI dan ABRI tidak bermukim diam, mereka mengamankan orang yang dituduh dukun santet yang beruntung masih selamat dari amukan warga.

  • Peristiwa 27 Juli (1996)

Peristiwa ini diakibatkan oleh semua pendukung Megawati Soekarno Putri yang menyerbu dan memungut alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu dan bentrok, diperbanyak lagi kepolisian dan anggota ABRI datang berserta Pansernya.

Kerusuhan meluas hingga ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) merasakan luka-luka dan beberapa ditahan. Berdasarkan keterangan dari Komnas HAM, dalam peristiwa ini sudah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.

  • Tragedi Semanggi I dan II

Tragedi Semanggi adalah peristiwa protes masyarakat untuk pelaksanaan serta kegiatan Sidang Istimewa MPR yang menyebabkan tewasnya penduduk sipil, kejadian yang kesatu di kenal dengan nama Tragedi Semanggi I yang terjadi pada tanggal 13 November 1998. Dalam permasalahan ini 5 orang korban meninggal, yakni Teddy Mahdani K, Bernadus Irmawan, Muzamil Joko P, Abdullah dan Sigit Prasetyo. Kemudian kejadian kedua di kenal dengan nama Tragedi semanggi II yang terjadi pada tanggal 24 September 1999 yang memakan 5 orang korban meninggal yakni Salim Ternate, Denny Yulian, Yap Yun Hap, Zainal dan Fadli.

  • Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh

Terjadi pada tahun 1976-1989, memakan tidak sedikit ribuan korban jiwa. Peristiwa yang terjadi sejak dideklarasikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Di Tiro, Aceh tidak jarang kali menjadi wilayah operasi militer dengan itensitas kekerasan yang tinggi.

  • Tragedi Trisakti
  Supervisi Pendidikan : Pengertian Tujuan Fungsi Prinsip Menurut Para Ahli

Peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, pada ketika demonstrasi menuntut Soeharto mundur dari jabatannya. Dalam permasalahan ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti diantaranya : Hendrawan Sie (1975-1998), Heri Hertanto (1977-1998), Elang Mulia Lesmana (1978-1998) dan Hafidin Royan (1976-1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terpapar peluru tajam di tempat-tempat vital laksana kepala, tenggorokan, dan dada.

  • Peristiwa Abepura, Papua

Peristiwa ini terjadi di Abepura, Papua pada tahun 2003. Terjadi dampak penyisiran yang membabi buta terhadap pelaku yang diperkirakan menyerang Mapolsek Abepura. Komnas HAM memutuskan bahwa sudah terjadi pelanggaran HAM di peristiwa Abepura.

  • permasalahan Salim Kancil

Peristiwa pada tahun 2015 Berawal awal dari penambangan pasir Pantai Watu Pecak ilegal, aktivis mengupayakan menghentikan penambangan itu namun.Beberapa Gerombolan menghakimi Salim dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar yang berjarak 2 km dari rumahnya dengan teknik diseret.

Kejadian terjadi tidak cukup lebih separuh jam, sampai menimbulkan kegaduhan yang pada saat tersebut sedang dilangsungkan proses belajar melatih di suatu sekolah Paud. Polres Lumajang ketika ini telah menyelamatkan 22 orang tersangka pelaku pengeroyokan.Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dari 22 tersangka pelaku ini 19 diantaranya telah ditahan. “Dua terduga lainnya tidak ditahan sebab masuk kelompok di bawah usia yakni 16 tahun

  • Kasus Wartawan Udin

Fuad Muhammad Syafruddin (32) akrab dipanggil Udin. Salah seorang wartawan Surat Kabar Harian (SKH) Bernas keluar di Yogyakarta menjadi tumbal di rezim Orde Baru. Udin ‘dihilangkan’ sebab tulisannya mengusik penguasa kala tersebut Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo, tentara berpangkat kolonel.

Sri Roso dihukum 9 bulan penjara pada 2 Juli 1999. Dia ditetapkan bersalah atas permasalahan suap Rp 1 miliar untuk Yayasan Dharmais, yayasan yang dikelola Presiden Soeharto. Uang tersebut dijanjikannya sebagai imbalan bila diusung kembali sebagai bupati Bantul 1996-2001.

Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat bersegel dikirim ke yayasan ditandatangani oleh R Noto Suwito yang tak lain ialah adik Soeharto.Beberapa artikel Udin mengkritisi dominasi Orde Baru dan militer. Tulisan yang lumayan menyengat di antaranya ‘3 Kolonel Ramaikan Bursa Calon Bupati Bantul’, ‘Soal Pencalonan Bupati Bantul: tidak sedikit ‘Invisible Hand’ Pengaruhi Pencalonan’, ‘Di Desa Karangtengah Imogiri, Dana IDT Hanya Diberikan Separo’ dan ‘Isak Tangis Warnai Pengosongan Parangtritis’.

Pria kelahiran Bantul, 18 Februari 1964 ini meninggal pada 16 Agustus 1996, pukul 16.50 WIB karena kekerasan yang dialaminya

Kasus Pelanggaran HAM di Dunia Internasional

Berikut adalah penjelasan mengenai kasus pelanggaran HAM di dunia Internasional :

  1. Pembantaian Srebrenica di Bosnia dan Herzegovina (1995) Pada tahun 1995, pasukan Serbia Bosnia melancarkan serangan di kota Srebrenica dan mengeksekusi lebih dari 8.000 orang Muslim Bosnia. Pembantaian ini merupakan contoh pelanggaran HAM yang paling serius dalam perang Bosnia.
  2. Genosida di Rwanda (1994) Pada tahun 1994, sekitar 800.000 orang Tutsi dan Hutu moderat diboenoeh dalam genosida di Rwanda. Pelanggaran HAM ini dilakukan oleh kelompok Hutu ekstremis.
  3. Pengepungan Aleppo di Suriah (2011-sekarang) Pengepungan Aleppo dimulai pada tahun 2011 dan berlanjut hingga sekarang. Pasukan pemerintah Suriah dan sekutunya melakukan serangan terhadap warga sipil, termasuk serangan dengan b0m dan s3nj4t4 kimia, dan memblokir akses ke bantuan kemanusiaan.
  4. Kampanye militer Myanmar terhadap Rohingya (2017-sekarang) Pada tahun 2017, militer Myanmar melancarkan kampanye militer terhadap etnis Rohingya, yang merupakan kelompok minoritas Muslim. Lebih dari 700.000 orang Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh.
  5. Pendudukan Israel di Palestina (1967-sekarang) Israel menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, dan bagian dari Yerusalem Timur pada tahun 1967 dan masih mempertahankan pendudukan tersebut hingga sekarang. Selama pendudukan ini, Israel telah melakukan pelanggaran HAM, termasuk penangkapan sewenang-wenang, pemukiman ilegal, dan pengusiran paksa.
  6. Pemboenoehan jurnalis Jamal Khashoggi (2018) Jurnalis Saudi Jamal Khashoggi diboenoeh di dalam konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada tahun 2018. P3mboenoehan ini diduga dilakukan atas perintah Pangeran Mahkota Saudi.
  7. Perang di Afganistan (2001-sekarang) Setelah serangan 11 September, Amerika Serikat menginvasi Afganistan dan terus berperang hingga saat ini. Selama perang ini, terjadi banyak pelanggaran HAM oleh pasukan Amerika Serikat dan Taliban.
  8. Kekerasan politik di Venezuela (2014-sekarang) Sejak tahun 2014, Venezuela telah mengalami kekerasan politik dan protes yang berkepanjangan. Pemerintah telah menggunakan kekerasan dan represi untuk menghadapi protes dan memperoleh kekuasaan.
  9. Perang di Suriah (2011-sekarang) Perang Suriah dimulai pada tahun 2011 dan masih berlangsung hingga saat ini. Konflik ini telah menyebabkan lebih dari 500.000 kematian dan jutaan orang menjadi pengungsi.
  10. Operasi militer Rusia di Ukraina (2014-sekarang) Setelah mengambil alih Semenanjung Krim pada tahun 2014, Rusia memulai operasi militer di wilayah timur Ukraina. Operasi ini menyebabkan lebih dari 13.000 kematian