Pengertian Macam Jenis Jenis Asuransi

Posted on

Pengertian Macam Jenis Jenis Asuransi – Sebelum memilih paket asuransi penting untuk kita ketahui apa saja jenis-jenis asuransi serta apa saja manfaat yang akan kita dapatkan kelak apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. pada hakikatnya asuransi dibagi dalam tiga kategori besar yaitu asuransi kerugian, asuransi jiwa dan asuransi kehilangan.

Namun pembagian tersebut masih umum, ada pembagian jenis-jenis asuransi turunan dari tiga jenis asuransi tersebut untuk memudahkan anda dan pihak perusahaan dalam memberikan paket asuransi yang sesuai dengan kebutuhan anda.Istilah asuransi menggambarkan setiap tindakan yang diambil untuk perlindungan terhadap suatu risiko. peserta asuransi mempunyai kewajiban untuk bersedia membayar uang dalam jumlah tertentu yang disebut Premi, kepada pihak lain yaitu perusahaan asuransi.

Perusahaan asuransi, pada gilirannya, setuju untuk mengkompensasi dan memberikan perlindungan terhadap kerugian di masa depan tertentu. jenis Kerugian dan manfaat yang akan didapatkan oleh peserta asuransi dibahas tercantum dalam kontrak dan ketentuan ketentuan yang disebut dengan kebijakan.

Ketika anggota peserta asuransi atau  tertanggung menderita kerugian dan kerusakan yang tercakup dalam kontrak kebijakan, tertanggung berhak mengajukan klaim asuransi. klaim asuransi ini tergantung pada kebijakan dan jenis-jenis asuransi yang dimiliki oleh peserta. Penerima dapat menjadi orang tertanggung atau orang lain yang ditunjuk oleh peserta. untuk lebih jelasnya anda dapat membaca artikel kami sebelumnya tentang Apa itu Asuransi serta sistem nya. untuk saat ini kita lebih berfokus pada tipe-tipe asuransi.

Pengertian Asuransi

Asuransi ialah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri untuk seseorang tertanggung dengan menerima sebuah premi, untuk menyerahkan penggantian kepadanya sebab suatu kerugian, kehancuran atau kehilangan deviden yang diinginkan yang barangkali akan dideritanya sebab suatu peristiwa yang tak tertentu.

Undang-undang no 2 tahun 1992 mengenai usaha perasuransian yang sudah diundangkan pada tanggal 11 februari 1992 memberikan pengertian asuransi sebagai asuransi atau pertanggungan ialah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri untuk tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk menyerahkan penggantian untuk tertanggung kerena kerugian, kehancuran atau kehilangan deviden yang diinginkan atau tanggung jawab hukum untuk pihak ketiga yang barangkali akan diderita tertanggung, yang timbul dari sebuah peristiwa yang tidak pasti, atau menyerahkan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Baca :  Pengertian Tujuan Contoh Daerah Otonomi Asas Manfaat Lengkap

Dasar dan bagian asuransi

Dasar dari sebuah perjanjian asuransi ialah mengelakkan sebuah resiko dengan menyerahkannya/membebankanya untuk orang lain. Unsur-unsur yuridis dari sebuah asuransi merupakan:

  • Adanya pihak tertanggung (pihak yang kepentingannya diasuransikan)
  • Adanya pihak penanggung (pihak perusahaan asuransi yang memastikan akan menunaikan ganti rugi)
  • Adanya perjanjian asuransi (antara penanggung dan tertanggung)
  • Adanya pembayaran premi (oleh tertanggung untuk penanggung)
  • Adanya kerugian, kerusakan, atau kehilangan deviden (yang diderita oleh tertanggung).
  • Adanya sebuah peristiwa yang tidak tentu terjadinya

Pengertian Ausransi Menurut Para Ahli

  • Menurut Robert I. Mehr
Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko dengan menggabungkan sejumlah unit-unit yang beresiko agar kerugian individu secara kolektif dapat diprediksi. Kerugian yang dapat diprediksi tersebut kemudian dibagi dan didistribusikan secara proporsional di antara semua unit-unit dalam gabungan tersebut.
  • Menurut Mark R. Greene
Asuransi merupakan insitusi ekonomi yang mengurangi resiko dengan menggabungkan dibawah satu menajemen dan kelompok objek dalam suatu kondisi sehingga kerugian besar yang terjadi yang diderita oleh suatu kelompok yang tadi dapat diprediksi dalam lingkup yang lebih rinci.
  • Menurut C Arthur Williams Jr. Dan Richard M. Heins
Asuransi ialah alat yang aman resiko dua orang atau lebih atau perusahaan-perusahaan digabungkan melalui kontribusi premi yang pasti atau yang ditentukan sebagai dana yang dipakai untuk membayar klaim.
  • Menurut UU RI No. 2 Tahun 1992
Asuransi ialah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan. Atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
  • Menurut Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang “KUHD”
Asuransi atau pertanggungan ialah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau keghilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.
  • Menurut Prof. Mehr Dan Cammack
Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung.
  • Menurut C. Arthur William Jr Dan Richard M. Heins
Baca :  38 Provinsi Permainan Tradisional ,Cara Bermain, Gambar,Keterangan

Yang mendefinisikan asuransi berdasarkan dua sudut pandang yaitu:

  1. Asuransi merupakan suatu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung.
  2. Asuransi merupakan suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial.
  • Menurut Prof. Wiryono Prodjodikoro, S.H.

Asuransi merupakan suatu persetujuan dimana pihak yang menjamin berjanji kepada pihak yang dijamin, untuk menerima sejumlah uang sebagai pengganti kerugian yang mungkin diderita oleh yang dijamin, karena akibat dari suatu peristiwa yang belum jelas.

Macam-macam jenis asuransi dan manfaatnya

Perusahaan asuransi membuat kebijakan pengelompokan asuransi sesuai dengan fokus dan resiko untuk mereka. Ini memberikan ukuran keseragaman dalam risiko yang ditutupi oleh jenis kebijakan, yang pada gilirannya memungkinkan perusahaan asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian dan menetapkan premi yang sesuai. Bentuk yang paling umum dari kebijakan jenis-jenis asuransi yaitu :

Asuransi jiwa

Asuransi jiwa memberikan keuntungan finansial kepada orang yang ditunjuk atas kematian tertanggung. Berbagai bentuk asuransi jiwa yang dikeluarkan. Beberapa menyediakan pembayaran hanya setelah kematian tertanggung, sebagian perusahaan asuransi yang lain ada bisa memungkinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya.Seseorang dapat membeli asuransi jiwa pada kehidupan sendiri untuk kepentingan orang ketiga. seseorang Individu bahkan dapat membeli asuransi jiwa pada kehidupan orang lain. Misalnya, seorang istri dapat membeli asuransi jiwa yang akan memberikan manfaat kepadanya setelah kematian suaminya. kemudian orang tua mengasuransikan diri terhadap kematian anak. atau pun sebaliknya orangtua membeli asuransi untuk anaknya dan umumnya asuransi jiwa menawarkan keuntungan finasial yang diberikan pada ahli waris peserta asuransi.

Asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan sebuah produk asuransi yang khusus menangani masalah kesehatan akibat suatu penyakit dan menanggung proses perawatan kepada pada anggota asuransi nya. Umumnya termasuk melindungi dan menanggung pada cedera, cacat, sakit, dan kematian karena kecelakaan. Asuransi kesehatan dapat dibeli untuk diri sendiri dan untuk orang lain.

Asuransi kendaraan

Yang paling populer asuransi mobil. yaitu asuransi terhadap cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan pada kendaraan orang lain yang disebabkan oleh kendaraan tertanggung. Asuransi mobil juga dapat membayar untuk kehilangan, atau kerusakan, kendaraan bermotor tertanggung. Kebanyakan negara mengharuskan semua sopir atau pemilik kendaraan memiliki asuransi ini biasanya semua kerugian dan kerusakan akibat kecelakaan dibayar oleh perusahaan asuransi, tetapi tergantung juga pada kebijakan perusahaan asuransi tersebut. terkadang mereka hanya menanggung sebagian kerugian caontoh nya dalam kasus-kasus kecelakaan yang mengerikan, atau di mana biaya pengobatan atau perbaikan melebihi jumlah yang ditetapkan oleh undang-undang.

 

Baca :  Sistem Adaptasi Lebah dan Klasifikasi Morfologi Penjelasan Lengkap

Asuransi kepemilikan rumah dan properti

Asuransi pemilik rumah ‘melindungi pemilik rumah dari kerugian yang berkaitan dengan tempat tinggal mereka, asuransi properti pribadi melindungi terhadap kehilangan, atau kerusakan, barang-barang tertentu milik pribadi. ini termasuk melindungi dan memberikan keringanan apabila terjadi kecelakaan pada rumah anda seperti kebakaran dan lain sebagainya.

Asuransi pendidikan

Ini merupakan salah satu jenis asuransi yang paling populer saat ini. asuransi pendidikan merupakan sebuah solusi cerdas untuk menjamin kehidupan menjadi lebih baik. contohnya orang tua yang mengasuransikan pendidikan anak. biaya premi yang harus dibayar oleh peserta asuransi tergantung pada jenis pendidikan yang ingin didapatkan kelak.

Asuransi Bisnis

Dapat menjamin terhadap kerusakan, kehilangan dan kerugian dalam jumlah besar yang sesuai dengan kebijakan. Polis asuransi kebakaran mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, ledakan, gempa bumi, petir, air, angin, hujan, tabrakan, dan kerusuhan. Asuransi Umum melindungi tertanggung terhadap berbagai kerugian, termasuk yang terkait dengan tanggung jawab hukum, pencurian, kecelakaan, kerusakan properti, kecelakaan dan cedera pada pekerja, serta asuransi kredit kepada orang lain. Asuransi kredit yang melindungi dan mengatur proses pinjam meminjam dan permasalahan dalam pengambilan jenis-jenis kredit tertentu

Asuransi kelautan

Polis asuransi kelautan memastikan pengangkut dan pemilik kargo yang dikirim melalui samudra laut, atau jalur air yang di layari. Risiko laut termasuk kerusakan kargo, kerusakan kapal, dan melukai penumpang.

Asuransi perjalanan

Asuransi perjalanan udara memberikan manfaat asuransi jiwa kepada penerima bernama jika tertanggung meninggal dunia sebagai akibat dari penerbangan pesawat yang ditentukan
Banyak jenis asuransi lainnya juga dikeluarkan. seperti Asuransi kesehatan kelompok biasanya ditawarkan oleh sebuah industri kepada semua  karyawan mereka. itulah beberapa jenis-jenis asuransi yang biasanya disediakan namun Seseorang dapat membeli asuransi tambahan untuk menutup kerugian yang melebihi jumlah yang dinyatakan atau lebih dari cakupan yang disediakan oleh polis asuransi tertentu dan tentunya premi yang harus dibayar pun lebih besar

Leave a Reply