Surat Talak Cerai : Generator Otomatis Contoh Pengertian Kegunaan

Posted on

Rukun talak merupakan unsur pokok yang mesti terdapat dalam talak dan terwujudnya talak tergantung terdapat dan lengkapnya unsur-unsur yang dimaksud. Rukun dan talak antara lain ialah Suami. Suami ialah yang mempunyai hak talak dan yang berhak menjatuhkannya. Masing-masing suami melulu berhak menjatuhkan talak terhadap isterinya sendiri.

Sebaiknya gugatan mesti ditulis dengan bahasa indonesia yang baik dan benar, dan paling tidak harus mengandung Judul Gugatan, Identitas Para Pihak, Dasar Gugatan atau yang dalam hukum lebih dikenal dengan Posita, Petitum atau tuntutan gugatan. Dalam petitum usahakan terdapat petitum Primer dan petitum Subsider yang mengandung “Jika Majelis Hakim berasumsi lain, minta putusan yang seadil-adilnya”, serta mesti ditandatangani oleh Pihak Penggugat.

Surat Talak Cerai Siri Resmi Generator Otomatis

Bagi anda yang ingin membuat surat Talak Cerai Resmi tidak perlu repot repot lagi dikarenakan disitus ini kami menyediakan Surat Talak Cerai Otomatis langsung jadi, yang perlu anda lakukan cuma mengisi form nya dan menyalin ke microsoft word

Pengertian Talak

Contoh Surat Talak Cerai
Contoh Surat Talak Cerai

Dalam Islam, salah satu bentuk pemutusan hubungan ikatan perkawinan karena sebab-sebab tertentu yang tidak memungkinkan lagi bagi suami istri meneruskan hidup berumah tangga disebut thalaq/talak. Demikian antara lain yang dijelaskan oleh  Drs. Sudarsono, S.H., M.Si. dalam bukunya Hukum Perkawinan Nasional (hal. 128).

Arti talak itu sendiri menurut Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Mengenai talak diatur lebih lanjut dalam Pasal 129, Pasal 130, dan Pasal 131 KHI. Pasal 129 KHI berbunyi:

“Seorang suami yang akan menjatuhkan talak kepada istrinya mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal istri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan itu.”

Jadi, talak yang diakui secara hukum negara adalah yang dilakukan atau diucapkan oleh suami di Pengadilan Agama.

Sedangkan, mengenai cerai karena talak yang diucapkan suami di luar Pengadilan Agama, menurut Nasrullah Nasution, S.H. dalam artikel Akibat Hukum Talak di Luar Pengadilan hanya sah menurut hukum agama saja, tetapi tidak sah menurut hukum yang berlaku di negara Indonesia karena tidak dilakukan di Pengadilan Agama. Menurut Nasrullah, akibat dari talak yang dilakukan di luar pengadilan adalah ikatan perkawinan antara suami-istri tersebut belum putus secara hukum.

  Ujian Tes Simulasi SIM C Motor Online

Fungsi Surat Talak

Cerai talak ialah tuntutan hak ke pengadilan (bisa dalam format tulisan atau lisan) yang dikemukakan oleh seorang suami guna bercerai dari istrinya. Dalam urusan ini pemohon ialah suami yang mengemukakan cerai dan termohon dalam urusan ini ialah istri.Yang dapat mengajukan talak ialah suami yang sudah menggelar pernikahan yang sah (dibuktikan dengan surat nikah) dan berkeinginan mengakhiri perkawinan melewati pengadilan. Permohonanan dapat dikemukakan di tempat lokasi tinggal istri atau lokasi tinggal terakhir dimana suami istri berlokasi tinggal. Sehingga dengan surat Talak tersebut sudah syah dan sah bercerai.

Contoh Surat Talak Cerai

Contoh Surat Talak Cerai
Contoh Surat Talak Cerai

Bogor, 30 April 2021

SURAT PERNYATAAN CERAI

Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan dengan sesungguhnya, bahwa:

Nama :

Tempat/Tanggal Lahir :

Pekerjaan :

Agama :

Alamat :

Selanjutnya disebut pihak I

Nama :

Tempat/Tanggal Lahir :

Pekerjaan :

Agama :

Alamat :

Selanjutnya disebut pihak ke-II

Bahwa dengan ini kedua belah pihak, baik pihak I maupun pihak II telah sepakat untuk bercerai atau mengakhiri hubungan sebagai suami istri dan atau kedua belah pihak tidak lagi memiliki hubungan dalam bentuk apapun juga Sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat perceraian ini dibuat atas kerelaan hati kedua belah pihak tanpa paksaan dari siapaun juga untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yang Membuat Pernyataan Cerai

Pihak I                                                                            Pihak II

 

(Nama Suami)                                                           (Nama Istri)

Saksi Pihak I                                                           Saksi Pihak II

1…….                                                                        2.…….

Contoh Surat Gugatan Cerai

Kepada :

Yth. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Di

Tempat

Perihal : Gugatan Perceraian

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                   : ……………binti …………….

Umur                  : …… tahun

Agama                : …….

Pendidikan         : ……..

Pekerjaan           : ………

Alamat                : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ………

Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;

Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap :

Nama                  : …………bin ……………..

Umur                  : …. tahun

Agama                : ……

Pendidikan         : ……

Pekerjaan           : ……..

Alamat                :Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ………

  Simulasi Kalkulator KPR Online Perumahan

Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;

Adapun gugatan ini Penggugat ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa pada tanggal ………….telah dilangsungkan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan …….., Kotamadya ……., sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah No……………. tertanggal …………………;

Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhoi oleh Allah SWT;

Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah kediaman bersama di Jl. …………No. RT. …… RW …., Kelurahan ……., Kecamatan ……., Kotamadya …………..

Bahwa selama masa perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah berkumpul sebagaimana layaknya suami-isteri dan belum/sudah dikaruniai ….. orang anak yang masing-masing bernama:

……………., perempuan/laki-laki, lahir pada …………………………………………..;

……………., peempuan/laki-laki, lahir pada …………………………………………..;

Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Penggugat setelah berumah tangga dengan Tergugat hanya berlangsung sampai ……., ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah setelah antara Penggugat dengan Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan….tahun …..sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain;

(harus ditulis secara rinci dan jelas)

………………………………………………………………………………………………………..

Bahwa puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada bulan ……… tahun ……. Yang menyebabkan antara Penggugat dan Tergugat telah pisah ranjang/rumah, dimana Penggugat/Tergugat pergi dan kembali kerumah orang tuanya. Sehingga sejak saat itu Penggugat dan Tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana layaknya suami istri;

Bahwa atas permasalahan dan kemelut rumah tangga yang dihadapi, Penggugat telah mencoba memusyawarahkan dengan keluarga Penggugat dan Tergugat untuk mencari penyelesaian dan demi menyelamatkan perkawinan, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil

Bahwa ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Penggugat untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat atas dasar pertengkaran yang terjadi terus menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) dan (h) Kompilasi Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan gugatan cerai ini dikabulkan;

  Kurs Dollar hari ini USD Nilai Tukar Rupiah Terbaru

Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

Bahwa Penggugat sanggup membayar biaya perkara;

Berdasarkan dalil dan alasan-alasan tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta selatan cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan hari persidangan, kemudian memanggil Penggugat dan Tergugat untuk diperiksa dan diadili, selanjutnya memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:

PRIMER:

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Menjatuhkan talak satu ba’in sughraa Tergugat (………bin ……. ) Terhadap Penggugat (……binti ……….

memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan  yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDER:

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Demikianlah gugatan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya gugatan ini, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hormat kami,

 

Penggugat

 

…………binti …………………………

 

CONTOH SURAT TALAK CERAI

Contoh Surat Talak Cerai
Contoh Surat Talak Cerai

SURAT PERNYATAAN CERAI

Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

Pihak I

Nama:

Umur:

Agama:

Pekerjaan:

Alamat:

Dalam hal ini disebut Pihak I (Istri)  yang meminta cerai.

Pihak II

Nama:

Umur:

Agama:

Pekerjaan:

Alamat:

Dalam hal ini disebut Pihak II (Suami) yang memberi cerai.

Pada hari ini………., kami menyatakan yang sebenar-benarnya, di hadapan para saksi-saksi bahwa kami telah bersepakat untuk berpisah dalam menjalani hidup berumah tangga, berdasarkan kemauan kami berdua tanpa ada unsur pemaksaan dari pihak manapun.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya secara sadar dan dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.

____, ______

Pihak I                                  Pihak II

 

 

______                                    ______

Saksi-saksi: