Contoh Dampak Pengertian Kolusi Nepotisme Menurut Ahli

Posted on

KKN adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap kalangan masyarakat dan negara , dikarenakan KKN hanya menguntungkun suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih sehingga orang-orang kecil dan jujur akan dirugikan. Oleh karena setiap hal yang berhubungan dengan KKN harus cepat di hilangkan dan dihapuskan dari kebiasaan masyarakat , khususnya negara Indonesia . KKN sendiri adalah gabungan dari kata Korupsi , Kolusi , dan Nepotisme.

Contoh, Dampak, dan Pengertian Kolusi Nepotisme Menurut para ahli

Pengertian Kolusi Menurut Para Ahli :

  • Pengertian Kolusi menurut Istilah

Kolusi bisa disebut kolusif (collusive) artinya rahasia,dengan diam-diam atau tidak terbuka.

  • Pengertian Kolusi menurut KBBI

kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji, persekongkolan,hambatan usaha pemerataan berupa antara pejabat dan pengusaha

  • Pengertian Kolusi menurut Undang-Undang

Berdasarkan UU RI No. 28 Tahun 1999 pasal 1.Pengertian kolusi adalah permufakatan atau kerjasama secara melawan hukum antar penyelenggaraan negara dan pihak lain,masyarakat dan atau negara.Dalam kamus besar bahasa indonesia,kolusi adalah kerja sama secara rahasia untuk maksud tidak terpuji dan atau persekongkolan.

Berdasarkan UU RI No. 28 Tahun 1999 dalam pasal 2 ditegaskan bahwa setiap penyelenggara negara atau anggota komisi pemeriksa yang melakukan kolusi sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 5 angka 4 (pasal 5 angka 4 isinya setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan korupsi,kolusi,dan nepotisme) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00.

  • Pengertian Kolusi menurut Oxford

Secara Kerja sama dan rahasia berbentuk ilegal atau persekongkolan untuk menipu orang lain.

  •  Pengertian Kolusi Menurut Merriam

perjanjian atau kerjasama  terutama untuk tujuan ilegal atau menipu

konsekuensi dari pelaku kolusi antara lain:

  • dapat menimbulkan banyak fitnah
  • dapat memasang tumbuhnya budaya demokrasi dan tranparasi
  • mengganggu hak asasi manusia
  • pelaku dan pihak-pihak yang terkait patut mendapat sanksi hukuman yang   berat
  • dapat merosotnya nama baik bangsa dan negara
  • pemerintah banyak menanggung kerugian yang menimbulkan krisis multidimensi
  140 Kata Kata untuk Sahabat Sejati Penuh Makna dan Arti

Ciri-ciri kolusi jenis ini adalah:

Pemberian uang pelicin dari perusahaan tertentu kepada oknum pejabat atau pegawai pemerintahan agar perusahaan dapat memenangkan tender pengadaan barang dan jasa tertentu. Biasanya, imbalannya adalah perusahaan tersebut kembali ditunjuk untuk proyek berikutnya.

Penggunaan broker (perantara) dalam pengadaan barang dan jasa tertentu. Padahal, seharusnya dapat dilaksanakan melalui mekanisme G 2 G (pemerintah ke pemerintah) atau G 2 P (pemerintah ke produsen), atau dengan kata lain secara langsung. Broker di sini biasanya adalah orang yang memiliki jabatan atau kerabatnya.

Contoh dari kolusi :

  • Penyuapan agar diterima menjadi PNS
  • Penyuapan dalam mencuci nilai rapor sekolah
  • Penyuapan agar diterima di sekolah negeri favorit

Sejarah Singkat Nepotisme

Kata ‘nepotisme’ beraasal dari sebuah kata Latin ‘nepos’ yang mempunyai arti ‘keponakan’ atau ‘cucu’. Pada abad Pertengahan beberapa paus katolik serta uskup yang sudah mengambil janji ‘chastity’, biasanya tidak memiliki anak kandung –  memberikan suatu kedudukan yang khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan serta saudaranya menjadi kardikal. Sering penunjukan itu dipakai untuk menlanjutkan “dinasti” kepausan.

Pengertian Nepotisme Menurut Para Ahli

  • Pengertian Nepotisme Berdasarkan Istilah

Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”, secara istilah berarti mendahulukan anggota keluarga atau kawan dalam memberikan pekerjaan atau hak istimewa (Chambers Murray Latin-English Dictionary, 1983).

  • Pengertian Nepotisme Berdasarkan KBBI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nepotisme dapat berarti

(1) perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat;

(2) kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah;

(3) tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan.

  • Pengertian Nepotisme Berdasarkan Undang-Undang
  Pengertian Ciri Contoh Paragraf Deduktif

Sedangkan menurut Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 28 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 5, nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

  • Pengertian Nepotisme menurut Cambride

Tindakan menggunakan kekuatan atau pengaruh untuk mendapatkan pekerjaan atau ketidak adilan untuk menguntungkan kelompok atau keluarga anda

  • Pengertian Nepotisme menurut Oxford

Praktek di antara mereka yang memiliki kekuatan atau pengaruh untuk menguntungkan kerabat atau teman, terutama dengan memberi mereka pekerjaan.

Contoh Perilaku Nepotisme :

  1. pejabat memilih kepala dinas sebuah instansi karena ia adalah keponakannya.
  2. memberikan tender proyek pada keluarga yang memiliki perusahaan terkait proyek.
  3. menempatkan anak/keluarga di dalam sebuah kedudukan ’empuk’ untuk meraih gaji yang banyak.

DAMPAK KOLUSI

  • Pemborosan sumber-sumber, modal yang lari, gangguan terhadap penanaman modal, terbuangnya keahlian, bantuan yang lenyap.
  • Ketidakstabilan, revolusi sosial, pengambilan alih kekuasaan oleh militer, menimbulkan ketimpangan sosial budaya.
  • Pengurangan kemampuan aparatur pemerintah, pengurangan kapasitas administrasi, hilangnya kewibawaan administrasi.
  • Ketidakadilan di berbagai bidang.
  • Penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan kesengsaraan pihak lain.
  • Ketidakselarasan antara fungsi, tujuan, dan mekanisme proses (sesuai prosedur dan hukum) dengan praktiknya.
  • Kesenjangan sosial.
  • Mendapat hukuman bagi pelaku KKN.
  • Pelanggaran hak-hak warga negara.
  • Ketidakpercayaan rakyat pada aparat negara.
  • Kesejahteraan umum Negara menjadi tergganggu.
  • Demokrasi menjadi tidak lancar
  • Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
  • Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
  • Sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
  • merugikan keuangan Negara dan atau perekonomian Negara.
  • merangsang untuk ditiru dan menjalar di lapisan masyarakat sehingga memberikan dampak negatif

DAMPAK NEPOTISME

  • Dampaknya secara luas adalah nepotisme ikut menjadi faktor pembentuk pragmatisme pemikiran masyarakat. Jika orang menginginkan anak-anaknya di kemudian hari menjadi pemimpin, maka idealismenya bukan untuk menjadi pengabdi bangsa, tetapi agar kelak dapat menarik saudara-saudaranya ke dalam lowongan-lowongan dengan cara nepotisme daripada harus bersaing ketat melalui prosedur.
  • unsur keahlian atau kemampuan yang dimiliki, kalau nepotisme dilakukan dengan tidak memperdulikan kualitas, maka pelakunya bisa dikategori sebagai orang yang dzalim dan dapat merusak tatanan kehidupan, baik keluarga, masyarakat, negara, maupun agama.
  • unsur kejujuran dalam menjalankan amanat, Jika nepotisme dijalankan dengan cara yang tidak dibenarkan dalam suatu peraturan atau hukum tertentu, seperti menutup kesempatan kepada orang lain yang sama-sama mempunyai hak, maka ia termasuk kelompok yang bisa dikategorikan sebagai orang yang tidak jujur dan khianat terhadap amanat.
  • Nepotisme dapat menimbulkan konflik loyalitas dalam organisasi, terutama bila salah seorang anggota keluarga ditempatkan sebagai pengawas langsung di atas anggota keluarga yang lain. Rekan sekerja tidak akan merasa nyaman dalam situasi seperti itu, oleh karenanya hal seperti ini harus dihindari (Pope, 2003).
  • Loyalitas yang tinggi kepada atasan sampai pada tahap tertentu mampu memberikan perlindungan bagi karyawan dari intrik-intrik politik yang terus berlangsung (Susanto et al, 2008). Para pegawai yang masih berkerabat ini mendapat prioritas dalam pengajuan pengangkatan CPNS, serta mendapatkan berbagai kemudahan dalam berbagai kesempatan pengembangan karier, seperti penugasan ke luar daerah, kepanitiaan acara-acara yang diadakan oleh instansi (yang pastinya ada tambahan insentif), sampai keikutsertaan dalam diklat, pelatihan dan seminar pengembangan diri. Sedangkan, pegawai yang lain jarang atau hampir tidak pernah mendapatkan kesempatan yang sama.
  • Diskriminasi dalam memperoleh kesempatan pengembangan diri dan karier berdampak pada menurunnya motivasi dan semangat kerja, serta penurunan kinerja pegawai yang masuk melalui jalur rekrutmen resmi. Tingkat perilaku politik yang tinggi dalam organisasi dapat menjadi sumber stress bagi banyak karyawan. Politik kantor secara konsisten dinyatakan sebagai stressor utama dalam organisasi. Aktivitas politik dan pergulatan kekuasaan dapat menciptakan friksi, meningkatkan persaingan disfungsional antara individu dan kelompok, dan meningkatkan stress (Ivancevich, Konopaske, dan Matteson, 2005).
  LETAK ASTRONOMIS, GEOGRAFIS, GEOLOGIS INDONESIA