Selain contoh surat nikah siri pada situs ini dilengkapi juga generator otomatis nikah siri sehingga mempermudah anda, sebagian orang berniat merayakan pernikahannya dan menyalurkan momen hari bahagia tersebut untuk semua orang lalu mengindikasikan legalitas serta romantisme mereka sebagai pasangan suami istri, ternyata ada beberapa orang lainnya yang berpikiran berbeda.
Tidak jarang pun ada pasangan lain malah memilih mengerjakan pernikahan mereka secara tertutup dan merahasiakannya dari orang banyak. Pasangan yang berpikiran laksana ini tetap meresmikan pernikahannya melewati nikah siri.
Banyak dalil yang menciptakan pasangan mengerjakan nikah siri, dari mulai sebab usia yang belum lumayan seperti yang disarankan negara sampai masalah perekonomian.
Namun, butuh diketahui andai menikah siri pada kenyataannya akan menyulitkan wanita di lantas hari. Jika terjadi sesuatu urusan dalam lokasi tinggal tangganya, wanita tidak mempunyai kekuatan hukum guna menggugat serta menuntut hak mereka.
Faktanya masih tidak sedikit orang tidak memahami apa sebetulnya nikah siri, kriteria nikah siri dan apa saja yang mesti di persiapkan untuk mengerjakan sebuah pernikahan siri.
PENGERTIAN NIKAH SIRI
Nikah siri adalah bentuk pernikahan yang dilaksanakan di bawah tangan menurut doktrin agama atau adat istiadat dan tanpa pernyataan resmi dari hukum negara sebab memang tidak tercatan di lembaga miliki negara. Sebelum benar-benar mengerjakan nikah siri, urgen untuk mengetahui nikah siri lebih lanjut.
Kata siri sendiri berasal dari bahasa Arab yakni sirri atau sir yang berarti rahasia. Nikah siri disebutkan sah-sah saja secara norma agama, tetapi lain halnya untuk norma hukum.
Pernikahan siri tidak sah karena tidak terdaftar di KUA (Kantor Urusan Agama).
Tidak seluruh orang mengetahui pentingnya mencatatkan pernikahan mereka di KUA. Masih kurangnya sosialisasi tentang pernikahan menciptakan sebagian orang menggali jalan beda dengan menikah siri.
Padahal, dampaknya tidak melulu akan dirasakan oleh pasangan yang menikah siri, tetapi pun pada anak yang dicetuskan nanti.
SYARAT MELAKUKAN NIKAH SIRI
Nikah siri dikatakan sesuai dengan syariat Islam, namun hukumnya bisa menjadi haram apabila mendatangkan mudharat atau kerugian pada salah satu pihak.
Jika kamu memilih untuk melakukan pernikahan siri, perhatikan syarat berikut ini agar pernikahanmu sah sesuai syarat dan rukun nikah dalam Islam.
- Kedua calon mempelai beragama Islam atau bersedia masuk Islam, mengucap syahadat sebelum menikah (akan diberikan surat keterangan masuk Islam).
- Jika calon mempelai perempuan berstatus janda, harus menunjukan surat cerai dan sudah melewati masa idah. Tetapi jika tidak bisa memperlihatkan surat cerai akibat ditinggal meninggal oleh suami, wali hakim akan meminta pengakuan lisan dari calon mempelai wanita akan statusnya. Pengakuan lisan ini bersifat mengikat, disaksikan oleh para saksi serta calon mempelai pria, serta menjadi tanggung jawab dari calon mempelai wanita atas kebenarannya.
- Calon mempelai pria belum memiliki 4 istri, sudah memiliki penghasilan, berusia minimal 26 tahun.
- Kedua calon mempelai bisa menunjukan kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor) dan dengan foto yang jelas sebelum ijab qobul untuk memastikan bahwa pasangan yang akan dinikahkan adalah benar sesuai identitas yang ditunjukan.
- Membawa dan memperlihatkan mahar/seserahan yang diberikan saat ijab qobul.
- Khusus bagi wanita yang akan dinikahi siri untuk dijadikan istri kedua, ketiga atau keempat, mintalah mahar yang sesuai dengan keperluanmu. Jangan sekedar menyerahkan diri untuk dinikahi melainkan pertimbangkan juga faktor penunjang hidupmu untuk menjamin kelancaran, ketenangan dan kelangsungan ibadah.
Jika persyaratan diatas sudah dipenuhi, kamu juga perlu memperhatikan apa saja yang membuat nikah siri tidak sah, diantaranya jika tidak ada wali laki laki dan dua orang saksi laki laki yang adil. Walaupun sekedar nikah siri, wali nikah harus memiliki enam syarat seperti berikut ini: beragama islam, sudah akil baligh, memiliki sifat merdeka dan bukan hamba sahaya, baik laki laki dengan sifatnya yang adil.
Perlu diketahui bahwa saksi dalam sebuah pernikahan adalah rukun niah yang harus dipernuhi dalam proses akad nikah. Jadi kehadiran seorang saksi dalam pelaksanaan akad nikah adalah hal yang mutlak diperlukan. Jika tidak ada saksi, maka pernikahan dianggap tidak sah, sekalipun itu hanya nikah siri.
MANFAAT SURAT NIKAH SIRI DAN AKTA NIKAH SIRI
Sudah di singgung cukup banyak di atas, bahwa surat nikah dan akta nikah siri ini bukan guna melegalkan nikah siri secara hukum negara, tapi bukan berarti sebatas penguatan bukti bila kita telah menikah, meski secara siri.
Dan faedah lainnya ialah sebagai ekstra dari persyaratan pembuatan kitab nikah sah ke KUA.
Berarti dapat mengurus surat nikah resmi?, kemudian bagaimana caranya?.
Mengurus Buku Nikah Setelah Nikah Siri
Seperti di kutip dari hukumonline bahwa guna melegalkan pernikahan siri dan mendapatkan kitab nikah resmi, yang butuh di lakukan ialah mengajukan isbat nikah ke pengadilan Agama setempat di mana pasangan tinggal.
Namun, urgen untuk kita ketahui bahwa isbat nikah dikemukakan ke Pengadilan Agama terbatas tentang hal-hal yang berkaitan dengan:
- Adanya perkawinan dalam rangka solusi perceraian.
- Hilangnya akta nikah.
- Adanya keraguan mengenai sah atau tidaknya di antara syarat perkawian.
- Adanyan perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Perkawinan.
- Perkawinan yang dilaksanakan oleh mereka yang tidak memiliki halangan perkawinan menurut keterangan dari UU Perkawinan.
Setelah mengemukakan isbat nikah, nanti hakim yang menyimpulkan apakah pernikahan dapat di resmikan sehingga dapat terbit kitab nikah yang bakal menjadi kekuatan hukum atau di tolak.
Prosedur atau Cara Bagi Mengajukan Isbat Nikah
Prosedurnya ialah suami mengemukakan permohonan ke Pengadilan Agama setempat disertai berkas kelengkapan, berkas kelengkapannya antara lain:
- Surat penjelasan dari KUA setempat yang mengaku bahwa pernikahan itu belum tercatat.
- Surat penjelasan dari kepala desa/lurah yang menjelaskan bahwa pemohon sudah menikah.
- Fotokopi KTP pemohon isbat nikah.
- Membayar ongkos perkara.
- Berkas beda yang bakal ditentukan hakim dalam persidangan.
Berkas beda yang bakal ditentukan oleh hakim di antaranya ialah berkas guna menghadirkan 2 orang saksi yang memahami adanya pernikahan itu berupa surat penjelasan nikah atau akta nikah siri yang kami tuliskan misalnya di atas.
CARA MEMBUAT SURAT NIKAH SIRI
Jika ingin membuat surat nikah siri maka perlu diperhatikan hal hal yang krusial ini dikarenakan wajib ada , yang harus ada di surat nikah siri adalah:
- Keterangan nama surat nikah di bagian tengah atas.
- Identitas suami dan istri.
- Isi surat, yaitu pernyataan bahwa pembuat surat telah terikat hubungan pernikahan.
- Tanda tangan pasangan suami istri dan saksi saksi terkait.
Surat Nikah Siri Generator Otomatis
Bagi anda yang ingin membuat surat nikah siri tidak perlu repot repot lagi dikarenakan disitus ini kami menyediakan Surat Nikah Siri Otomatis langsung jadi, yang perlu anda lakukan cuma mengisi form nya dan menyalin ke microsoft word
CONTOH SURAT NIKAH SIRI YANG DIAKUI NEGARA
SURAT PERNYATAAN NIKAH AGAMA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Budi Gunawan
Tempat, Tanggal lahir : Bogor, 06 April 1988
NIK KTP : 320359486400345
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Perumahan Ciomas permai RT 3 W 5 Bogor Jawa Barat
Menyatakan bahwa:
Nama : Adelia Ramdhani
Tempat, Tanggal Lahir : Bogor, 30 Mei 1989
NIK KTP : 32435i3406582068
Pekerjaan : Guru Honorer
Alamat : Perumahan Ciomas Telaga RT 3 RW 6 Bogor Jawa Barat
Adalah istri saya yang sudah saya nikahi secara sah menurut hukum agama Islam pada tanggal 14 September 2021 dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Demikian pernyataan nikah ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya bersedia untuk bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Bogor, 16 September 2021
Yang Menyatakan
“tanda tangan suami disini”
(tulis nama suami disini)
Saksi I
“tanda tangan saksi I disini”
(tulis nama saksi 1 disini)
Saksi II
“tanda tangan saksi II disini”
(tulis nama saksi II disini)
Mengetahui, Lurah Ciomas
“tanda tangan lurah disini”
(tulis nama lurah disini)
CONTOH AKTA NIKAH SIRI
AKTA NIKAH SIRI
Telah dilangsungkan akad pada hari Senin tanggal 14 September 2021 pada pukul 08.00 WIB
SUAMI
Nama : Andri Makarim
Tempat, Tanggal lahir : Bogor, 15 September 1989
Warga Negara: Indonesia
Agama: Islam
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Perumahan Ciomas Asri RT 4 RW 7 Bogor Jawa Barat
Status: Belum Menikah
Orang Tua Kandung: Junet (Ayah), Siti (Ibu)
ISTRI
Nama : Rita Suep
Tempat, Tanggal Lahir : Bogor, 14 September 1989
Warga Negara: Indonesia
Agama: Islam
Pekerjaan : Buruh Pabrik
Alamat : Perumahan Ciomas Permai RT 7 RW 8 Bogor Jawa Barat
Status: Gadis
Orang Tua Kandung: Maman (Ayah), Nida (Ibu)
WALI NIKAH
Nama: Ustadz Sofyan Jalil
Status Wali (Nasab/Hakim): Hakim
MAS KAWIN
Berupa Apa dan Berapa: Emas seberat 100 gram
Pembayaran: Tunai
SAKSI
Saksi I : Oon Masita
Saksi II : Andri
Bogor, 13 September 2021
Wali Hakim (Nasab)
“tanda tangan wali disini”
Ustadz Soyan Jalil