Arti Logo Lambang KORPRI Visi Misi Sejarah Tujuan

Posted on

Arti Logo Lambang KORPRI Visi Misi Sejarah Tujuan – Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat Korpri, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa. Meski demikian, Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.

Korpri yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi,

Korpri berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu. Organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, atau Pemerintah Daerah. Saat ini kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun non-profit.

ARTI LOGO LAMBANG KORPRI

ARTI LOGO LAMBANG KORPRI

Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI;

Makna lambang/logo KORPRI:

UMUM

Lambang terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok.

  1. POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan kehidupan masyarakat Indonesia sejak diproklamasikannya Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 – 8- 1945.
  2. RUMAH/BALAIRUNG dengan lima tiang, melambangkan Pemerintah Republik Indonesia yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila.
  3. SAYAP yang besar dan kuat berelar 4 (empat) di tengah 5 (lima) di tepi yang melambangkan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dinamis berdasarkan Undang-Undang ’45.

MAKNA DAN ARTI MOTIF

  • Pengambilan motif pohon didasarkan Tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat.
  • Motif balairung melambangkan Pemerintah yang demokratis. Balairung sebagai tempat bertukar fikiran yang/biasa terdapat di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat di kampung – kampung.
  • Ke-lima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai azas KORPRI.
  • Motif sayap melambangkan kekuatan kesanggupan dan dinamika hidup.
  • Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
  • Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas KORPRI sebagai mengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara.
  • Pedoman yang melandasi dan mendukung bangunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintah dan Negara.
  • Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan hasil pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dan sosial yang dinamis di dalam Negara Republik Indonesia.
  • Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis pyramidal, melambangkan peningkatan dan pemeliharaan mutu/watak KORPRI.
  • Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia.
  Ilmuwan Muslim Paling Menonjol Karyanya Menjadi Rujukan Ilmuwan Eropa Modern

Dasar KORPRI

Sejalan dengan sifatnya maka gerak langkah KORPRI adalah berdasarkan Pancasila dan bercirikan profesionalitas, pengabdian, kemitraan, kekeluargaan, dan gotong royong (AD, Pasal 5).

Visi KORPRI

Visi KORPRI adalah terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menyejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional di dalam membangun Pemerintahan yang baik (AD, Pasal 6).

Misi KORPRI

Misi KORPRI sebagaimana tertuang dalam AD, Pasal 9 adalah :

  1. Mewujudkan organisasi KOPRPRI sebagai alat pemersatu bangsa dan Negara
  2. Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi KOPRPRI
  3. Meningkatkan peran serta KORPRI dalam menyukseskan pemabangunan nasional
  4. Menigkatkan perlindungan hukum dan pengayoman kepada anggota
  5. Meningkatkan ketaqwaan dan profesionalitas anggota
  6. Meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya
  7. Menegakkan peratuan perundang-undangan Pegawai Republik Indonesia
  8. Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota KORPRI
  9. Mewujudkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik.

FUNGSI KORPRI

KORPRI adalah singkatan dari “Korps Pegawai Republik Indonesia,” yang merupakan organisasi pegawai negeri di Indonesia. Fungsi KORPRI mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai negeri serta mendukung pencapaian tujuan negara. Beberapa fungsi KORPRI melibatkan aspek berikut:

  • Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Negeri: KORPRI berusaha untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan pegawai negeri, termasuk dalam hal gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya.
  • Meningkatkan Profesionalisme: KORPRI memiliki peran dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pegawai negeri melalui pelatihan, pengembangan, dan pengakuan terhadap prestasi kerja.
  • Mendorong Solidaritas dan Kebersamaan: KORPRI berusaha membangun solidaritas dan rasa kebersamaan di antara pegawai negeri, sehingga mereka dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
  • Menyampaikan Aspirasi Pegawai Negeri: KORPRI bertindak sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan pegawai negeri kepada pemerintah, agar kebijakan yang diterapkan dapat memperhatikan kebutuhan dan harapan mereka.
  • Memajukan Pembangunan Nasional: Dalam konteks pelayanan publik, KORPRI juga berkontribusi pada pembangunan nasional dengan memastikan bahwa pegawai negeri dapat memberikan kontribusi maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
  • Mengembangkan Etika dan Semangat PNS: KORPRI memiliki peran dalam mengembangkan etika dan semangat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertanggung jawab, disiplin, dan berintegritas.
  • Melakukan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan: KORPRI juga terlibat dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, seperti program-program kepedulian sosial dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
  Pengertian Kewirausahaan Tujuan Asas Manfaat Menurut Para Ahli

Tujuan KORPRI

Tujuan KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) mencakup berbagai aspek yang secara umum diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai negeri serta mendukung pembangunan nasional. Berikut adalah beberapa tujuan umum KORPRI:

  • Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Negeri: KORPRI berupaya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan pegawai negeri, termasuk dalam hal gaji, tunjangan, fasilitas, dan perlindungan hak-hak mereka.
  • Mengembangkan Profesionalisme: KORPRI bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pegawai negeri melalui program pelatihan, pengembangan karir, dan peningkatan kapasitas.
  • Mendorong Solidaritas dan Kebersamaan: Salah satu tujuan KORPRI adalah membangun solidaritas dan rasa kebersamaan di antara pegawai negeri agar dapat bekerja efektif sebagai satu kesatuan.
  • Menyuarakan Aspirasi Pegawai Negeri: KORPRI berperan sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan pegawai negeri kepada pemerintah, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih memperhatikan kebutuhan mereka.
  • Mendukung Pembangunan Nasional: KORPRI berkontribusi pada pembangunan nasional dengan memastikan bahwa pegawai negeri dapat memberikan kontribusi optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
  • Mengembangkan Etika dan Semangat PNS: KORPRI berusaha untuk mengembangkan etika dan semangat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berintegritas, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
  • Melibatkan Diri dalam Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan: KORPRI juga memiliki tujuan untuk turut serta dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, seperti program-program kepedulian sosial dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Mengawal Hak dan Kewajiban Pegawai Negeri: KORPRI berupaya untuk melindungi hak-hak pegawai negeri dan sekaligus memastikan bahwa mereka mematuhi kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

SEJARAH BERDIRINYA KORPRI

KORPRI, atau Korps Pegawai Republik Indonesia, didirikan pada tanggal 29 November 1971. Pembentukan KORPRI terkait dengan usaha pemerintah Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pegawai negeri. Beberapa faktor dan latar belakang yang mempengaruhi pendirian KORPRI antara lain:

  Contoh proposal bisnis plan
  • Kondisi Politik dan Sosial: Pada saat itu, Indonesia sedang mengalami situasi politik dan sosial yang dinamis. Pemerintah ingin menciptakan korps atau organisasi yang dapat mengoordinasikan berbagai kegiatan pegawai negeri untuk mendukung pembangunan nasional.
  • Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri: Pembentukan KORPRI juga dipicu oleh keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak pegawai negeri. Pemerintah melihat pentingnya memiliki wadah organisasi yang dapat memperjuangkan kepentingan dan hak-hak pegawai negeri.
  • Meningkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pegawai: Pembentukan KORPRI sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan kedisiplinan pegawai negeri. Organisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk pengembangan sumber daya manusia yang lebih baik.
  • Peleburan Organisasi Pegawai Negeri yang Ada: Sebelum pendirian KORPRI, terdapat beberapa organisasi pegawai negeri yang berbeda. Pembentukan KORPRI melibatkan peleburan atau penggabungan beberapa organisasi tersebut untuk menciptakan satu entitas yang lebih terkoordinasi.

Dengan berdirinya KORPRI, diharapkan pegawai negeri dapat bekerja lebih efektif, solid, dan memiliki wadah untuk menyuarakan aspirasi mereka. KORPRI juga diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan nasional. Seiring waktu, peran dan fungsi KORPRI dapat berkembang mengikuti dinamika dan perkembangan dalam pemerintahan dan masyarakat Indonesia.