Kesehatan adalah harta yang sangat berharga, perlu kita jaga dan jikalau sakit tentulah keluhan mengenai sakit dan keuangan menjadi kekhawatiran, jika demikian tentu anda tidak asing lagi mendengar BPJS. Layanan yang secara resmi dikeluarkan Pemerintah beberapa tahun lalu terbilang sangat populer dan cepat menyerap minat masyarakat. Sebab layanan yang diberikan BPJS Kesehatan mengenakan tarif yang lebih terjangkau.
Manfaat BPJS Kesehatan
Asuransi Kesehatan memang sangat diperlukan sebagai bentuk perlindungan agar pihak tertanggung (Anda) tidak perlu merasa kesulitan akan biaya obat dan pelayanan kesehatan yang semakin hari semakin tinggi saja. Tingginya premi asuransi kesehatan swasta seringkali membuat kebanyakan warga merasa kewalahan dan lebih memilih hidup tanpa perlindungan. Hadirnya BPJS Kesehatan dapat memberikan solusi pada warga untuk mendapatkan perlindungan dengan biaya murah. Lalu apa saja ya manfaat BPJS Kesehatan ini?
Manfaat BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (Faskes 1)
Pelayanan yang dapat dilakukan di faskes 1 seperti puskesmas, klinik, praktek dokter atau kelas D Pratama dan termasuk pelayanan kesehatan non spesialistik, mencakup:
- Administrasi pelayanan
- Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan peseorangan)
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
- Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif (rawat luka, cabut gigi, dll)
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
- Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama
- Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi
Manfaat BPJS Kesehatan Fasilitas Kesehatan Lanjutan / Rujukan (Faskes 2)
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan ini meliputi klinik spesialis, RS Umum, RS Khusus dan bersifat spesialistik, mencakup rawat jalan dan rawat inap.
Manfaat BPJS Kesehatan Untuk Rawat Jalan di Faskes Lanjutan
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis
- Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis dan non bedah (fungsi paru, operasi caesar, dll)
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Pelayanan alat kesehatan implant
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis (CT scan, USG, endoskopi, dll)
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
- Pelayanan kedokteran forensik
- Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
Manfaat BPJS Kesehatan Untuk Rawat Inap di Faskes Lanjutan:
- Perawatan inap non intensif
- Perawatan inap di ruang intensif
- Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri
Manfaat BPJS Kesehatan di atas, selain dapat dirasakan oleh peserta juga dapat dirasakan oleh beberapa anggota keluarga juga, yaitu:
- Istri / suami yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan istri/suami (Daftar istri / suami yang sah yang tercantum dalam daftar gaji / slip gaji, dan termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem).
- Anak (anak kandung / anak tiri / anak angkat) yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan anak, yang tercantum dalam daftar gaji / slip gaji, termasuk dalam daftar penerima pensiun / carik Dapem, belum berumur 21 tahun atau telah berumur 21 tahun sampai 25 tahun namun masih mengikuti pendidikan formal, belum menikah, belum berpenghasilan dan masih menjadi tanggungan peserta. Jumlah anak yang ditanggung maksimal 2 (dua) anak sesuai dengan urutan tanggal lahir, termasuk didalamnya anak angkat maksimal satu orang.
Selain manfaat BPJS Kesehatan, berikut ini adalah jenis layanan yang masih ditanggung BPJS, yaitu:
- Pelayanan ambulance untuk menunjang kesehatan yang termasuk ke dalam pelayanan pertama dan lanjutan
- Pekerja yang telah berhenti atau di-PHK masih bisa ditanggung oleh BPJS selama 6 bulan dan dapat membayarkan iuran setelah dia bekerja. Namun, apabila tidak bekerja akan dimasukkan ke dalam golongan masyarakat tidak mampu.
- Penggunaan kartu jaminan kesehatan sosial lainnya yang dikeluarkan pemerintah sebelum BPJS juga masih bisa digunakan (seperti Kartu Indonesia Sehat, Askes).
Apa Saja Yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan?
Selain manfaat BPJS Kesehatan seperti yang diuraikan di atas, ada juga jenis layanan yang tidak dijamin, yaitu:
- Pelayanan yang tidak bekerjasama dengan BPJS
- Pelayanan yang tidak sesuai prosedur
- Pelayanan yang telah dijamin oleh Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan ataupun PT Jasa Raharja
- Pelayanan kesehatan di luar negeri
- Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika
- Pelayanan untuk mengatasi infertilitas (kesuburan)
- Meratakan gigi (ortodonsi)
- Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat / alkohol
- Gangguan kesehatan yang disebabkan karena menyakiti diri sendiri
- Pengobatan komplementer, alternative, dan tradisional (seperti akupuntur, shin she, dll)
- Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi dan susu
- Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat / kejadian luar biasa / wabah
Kelebihan dan Kekurangan Mengikuti BPJS Kesehatan
Itulah beberapa manfaat BPJS Kesehatan, sekarang saat nya Anda pun mengetahui keuntungan dan kelemahan mengikuti BPJS Kesehatan ini sehingga Anda lebih bijak dalam penggunaannya:
Kelebihan BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah beberapa keuntungan mengikuti program JKN BPJS Kesehatan yang perlu diketahui:
- Murah
Keuntungan BPJS Kesehatan yang pertama adalah murah. Dengan adanya sistem subsidi silang maka biaya iuran (premi) BPJS Kesehatan dapat dikatakan “murah” dengan pelayanan “tak murahan”. Untuk medapatkan manfaat BPJS Kesehatan kelas 1 cukup dengan iuran Rp. 59.000, kelas 2 dengan iuran Rp. 49.500, kelas 3 cukup dengan iuran Rp. 25.500 dan bahkan secara gratis untuk golongan tak mampu (dengan syarat dan ketentuan berlaku). Dengan iuran tsb yang dibayarkan tiap bulannya maka konsumen akan mendapatkan layanan / perlindungan kesehatan mulai dari pemeriksaan, rawat inap, pembedahan, dan pengobatan. Biaya persalinan dan cuci darah pun merupakan salah satu manfaat BPJS Kesehatan yang dapat diperoleh dengan cuma-cuma loh.
- Tanpa Medical Check Up
Berbeda dengan jenis asuransi kesehatan lainnya karena manfaat BPJS Kesehatan ini dapat Anda peroleh tanpa “medical check up” / pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Inilah salah satu kelebihan BPJS Kesehatan, walaupun Anda sudah berumur lanjut dan memiliki penyakit kritis, Anda tetap memperoleh benefit BPJS Kesehatan ini tanpa ada biaya tambahan. Kabar baiknya, bayi yang baru lahir pun dapat langsung merasakan manfaat dari BPJS ini.
- Jaminan Seumur Hidup
Keuntungan BPJS Kesehatan lainnya adalah adanya jaminan proteksi seumur hidup pesertanya. Dengan demikian Anda tak perlu khawatir dengan manfaat BPJS Kesehatan ini walaupun usia sudah lanjut.
- Tidak Ada Pengecualian
Kelebihan BPJS Kesehatan yang terakhir adalah peserta dapat mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan tanpa pengecualian. Apapun riwayat penyakit Anda, apapun kelas iuran yang Anda pilih, maka Anda akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan standar yang telah ditetapkan. Berbeda dengan asuransi kesehatan swasta, dimana ada pengecualian bila peserta memiliki penyakit kritis, dsb.
Kekurangan BPJS Kesehatan
Selain memberikan keuntungan dan kelebihan, BPJS Kesehatan pun memiliki beberapa kekurangan. Berikut ini adalah beberapa kelemahan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui:
- Sistem Berjenjang
Kekurangan BPJS Kesehatan yang pertama adalah adanya sistem berjenjang saat melakukan klaim manfaat BPJS Kesehatan. Artinya peserta harus memeriksakan kesehatan dulu mulai dari puskesmas / klinik (yang disebut Faskes 1 / Fasilitas Kesehatan Tingkat 1) dan saat Anda datang ke rumah sakit diperlukan surat rujukan dari faskes 1 tsb kecuali untuk kasus gawat darurat. Ini tentunya sangat menyulitkan peserta terutama peserta yang sudah terbiasa dengan asuransi kesehatan swasta dimana bisa langsung mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
- Harus Sesuai Domisili
Walaupun pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online, namun untuk mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan ini masih terpatok sesuai domisili yang sesuai dengan faskes 1 yang didaftarkan kecuali untuk kasus gawat darurat. Kelemahan BPJS Kesehatan ini tentu saja ini agak menyulitkan kaum urban yang memiliki tempat tinggal berbeda dengan alamat yang ada di KTP atau orang-orang yang sering berpindah-pindah tempat. Berbeda dengan asuransi kesehatan swasta yang pelayanannya bisa secara “online” artinya di rumah sakit apapun akan tetap dilayani walaupun berbeda domisili.
- Antri
Kekurangan BPJS Kesehatan berikutnya adalah harus sabar dengan budaya “antri” pasalnya keharusan antri ini harus Anda lakukan sejak mulai pendaftaran, perubahan data, belum lagi saat klaim mendapatkan layanan manfaat BPJS Kesehatan. Anda harus siap dengan antrian panjang ya ..
- Sulit Mendapatkan “Kamar”
Kelemahan BPJS Kesehatan berikutnya adalah sulitnya mendapatkan kamar rawat inap. Seringkali rumah sakit yang dituju menolak peserta BPJS karena kamar penuh. Selain itu walaupun Anda sudah memilih jenis layanan manfaat BPJS Kesehatan kelas 1 ataupun 2 namun pada prakteknya seringkali peserta hanya mendapatkan kamar fasilitas kelas 3 saja.
- Hanya “Berlaku” di Indonesia
Untuk saat ini, manfaat BPJS Kesehatan hanya dapat diperoleh di fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia saja dan tidak mengcover asuransi kesehatan di luar negeri.
Setelah mengetahui pentingnya kesehatan bagi rakyat kini Pemerintah sebagai pihak yang menjamin terselenggaranya program ini haruslah benar-benar memerhatikan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan BPJS Kesehatan. Hal ini tentu dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan lebih cepat, termasuk dalam segala macam prosedur dan juga ketentuan dalam mengakses layanan kesehatan tersebut.
Bahkan BPJS Kesehatan saat ini telah merilis aplikasi android yang dapat anda download melalui playstore, berbagai kemudahan bisa anda lakukan menggunakan aplikasi ini, termasuk salah satu nya cek tagihan bpjs. Aplikasi ini dapat di download secara gratis tanpa dikenakan biaya.
Setelah download aplikasi Bpjs Kesehatan anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu, dengan masuk ke menu pendaftaran pengguna mobile. Selanjutnya memasukan data seperti nomor bpjs, nomor ktp, tangggal lahir, nama ibu kandung, email aktif, nomor hp, password, dan ulangi password.
Iuran BPJS Naik 100%
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani beleid yang berisi eskalasi iuran BPJS Kesehatan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 mengenai Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.
Beleid soal eskalasi iuran BPJS Kesehatan tersebut diluncurkan pada per tanggal 24 Oktober 2019 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Aturan tersebut menetapkan penyesuaian iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional laksana yang direkomendasikan Kementerian Keuangan yang dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat bareng Komisi IX DPR RI Agustus lalu.
Besaran iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBN maupun peserta yang didaftarkan oleh pemerintah wilayah (PBI daerah) sebesar Rp 42 ribu dan mulai berlaku 1 Agustus 2019. Pemerintah pusat memberikan pertolongan pendanaan untuk pemerintah wilayah sebesar Rp 19 ribu per peserta masing-masing bulan sejak Agustus 2019 guna menutupi selisih eskalasi iuran di 2019.
Besaran yang sama, yakni Rp 42 ribu, juga diputuskan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP) dengan layanan ruang belajar III. Sementara guna PBPU dan Bukan Pekerja kepesertaan ruang belajar II sebesar Rp110 ribu, dan kepesertaan ruang belajar I sebesar Rp 160 ribu. Besaran iuran untuk peserta PBPU dan BP bakal berlaku mulai 1 Januari 2020.
Sementara besaran iuran guna peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) baik ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, dan karyawan swasta yakni 5 persen dari upah per bulan, dengan batas maksimal upah sebesar Rp 12 juta. Ketentuan 5 persen itu yakni 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja, dan 1 persen dibayarkan oleh peserta melewati pemotongan gaji.
Ketentuan besaran iuran BPJS Kesehatan guna peserta PPU ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, mulai berlaku per 1 Oktober 2019. Sementara guna PPU dari badan usaha swasta mulai berlaku per 1 Januari 2020.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN
Mobile JKN adalah aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna JKN-KIS. Melalui aplikasi BPJS Kesehatan ini, Anda bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ditawarkan. Mulai dari cek tagihan BPJS Kesehatan hingga mengurus pindah fasilitas kesehatan atau faskes.
Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store dan Play Store
- Lalu log in atau pilih daftar jika belum terdaftar di aplikasi tersebut.
- Kemudian, untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, Anda bisa klik menu ‘Premi’
- Setelah itu, layar di ponsel akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat BSI Mobile
Cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui m-banking seperti BSI Mobile. Nasabah bank BSI dapat melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Buka aplikasi BSI Mobile Anda Pilih menu “Bayar”
- Lalu pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “Kesehatan”
- Masukkan nomor VA BPJS Kesehatan Anda
- Masukkan jumlah bulan pembayaran
- Masukkan PIN transaksi BSI Mobile
- Layar akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan Anda
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat SMS
Selanjutnya, cara cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa melalui SMS. Layanan ini merupakan layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singat dengan memanfaatkan sistem informasi.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat SMS bisa dipilih jika Anda terkendala dengan jaringan internet. Caranya, ketikan NIK (spasi) NIK, lalu kirim ke layanan SMS center 08777 5500 400.
Cara lainnya, ketik NOKA (spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan, lalu kirim ke 08777 5500 400. Sistem nantinya akan mengirimkan informasi tagihan ke ponsel.
Anda juga bisa menggunakan format pesan lain untuk cek tagihan BPJS Kesehatan. Misalnya dengan mengetik HELP lalu dikirim ke nomor 08777 5500 400.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat WA
Selain itu, cara cek tagihan BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui WA. Kini BPJS Kesehatan telah memiliki layanan yang diberi nama Chat Asistant JKN atau CHIKA yang disediakan bagi para peserta yang membutuhkan pelayanan informasi.
Adapun cara cek tagihan BPJS lewat layanan CHIKA bisa dilakukan melalui Chatting Whatsapp ke nomor 08118750400. Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat WA:
- Kirim pesan apa pun ke nomor Layanan CHIKA di 08118750400
- Pesan akan direspon secara otomatis oleh akun CHIKA
- Balas dengan ketik angka “2” atau menu Cek Tagihan Iuran
- Balas dengan mengetikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Balas dengan mengetikkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun – bulan – tanggal lahir)
- Akun Whatsapp CHIKA akan membalas dengan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan di Facebook dan Telegram
Berikutnya, cara cek tagihan BPJS Kesehatan online juga bisa dilakukan lewat aplikasi Facebook dan Telegram.
Caranya, peserta cukup mengirimkan pesan pada Facebook Messenger BPJS Kesehatan. Adapun cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat Telegram, bisa langsung masuk ke link Telegram BPJS Kesehatan berikut: http://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat telepon
Kemudian, cara cek tagihan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan menelepon Care Center 165. Peserta hanya perlu menghubungi nomor 165 untuk mengetahui tagihan iuran BPJS Kesehatan.
Nantinya, operator akan menginformasikan berapa tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayar oleh peserta.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi LinkAja
Dirangkum dari laman resmi LinkAja, berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi LinkAja:
- Unduh aplikasi LinkAja di App Store dan Play Store.
- Kemudian daftarkan diri dengan mengisi data diri yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi LinkAja.
- Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih menu lainnya
- Klik menu Beli/Bayar Tagihan, lalu pilih Asuransi
- Pilih BPJS Kesehatan
- Kemudian input ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda
- Jika nomor yang dimasukkan sudah benar, maka peserta bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.
Demikian informasi seputar beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat ponsel dengan mudah. Anda juga bisa mengecek tagihan BPJS Kesehatan melalui beberapa aplikasi e-commerce atau mesin ATM.