Pengertian Ekonomi Syariah, Prinsip,Tujuan, Ciri, Keunggulan

Posted on

Pengertian Ekonomi Syariah, Prinsip,Tujuan, Ciri, Keunggulan – Kebutuhan manusia bisa dipaparkan ilmu ekonomi. Sebab, ilmu tersebut mengarahkan tentang gimana usaha manusia penuhi kebutuhan yang relatif terbatas. serta gimana bisa penuhi keinginannya yang tidak terbatas dengan sumber energi yang terbatas. Ekonomi mengarahkan gimana manusia memilah serta memastikan beberapa barang yang hendak dibeli dengan pemasukan yang dipunyai.

Salah satu cabang dalam ilmu ekonomi merupakan ekonomi syariah. Apabila dirunut secara terminologi, syariah merupakan peraturan- peraturan serta hukum yang sudah digariskan oleh Allah SWT ataupun digariskan pokok- pokoknya serta dibebankan kepada kalangan muslimin biar mematuhinya. Ini supaya syariah ini diambil oleh orang Islam selaku penghubung dengan Allah SWT serta sesama manusia.

Berbeda dengan ekonomi konvensional, ekonomi syariah melarang terdapatnya riba, menentang eksploitasi warga berekonomi rendah oleh owner modal, dan melarang penimbunan ataupun penumpukan kekayaan. Ini seluruh mengacu pada larangan yang terdapat dalam agama Islam.

Pengertian Ekonomi Syariah

Secara simpel, ekonomi syariah merupakan ilmu sosial yang menekuni kegiatan manusia yang terpaut penciptaan, distribusi, serta mengkonsumsi benda serta jasa dengan metode yang diperbolehkan oleh hukum agama Islam.

Tidak hanya sebutan ekonomi syariah, ekonomi Islam pula banyak digunakan. Tetapi jangan bimbang, sebab kedua sebutan tersebut mempunyai arti yang sama.

Menimpa penafsiran ekonomi syariah, banyak sarjana muslim yang mendefinisikan sebutan ini serta hasilnya berbeda- beda. Perihal ini dirasa normal, sebab perspektif yang digunakan juga tidak satu. Di antara lain, Yusuf Qardhawi mengartikan ekonomi syariah selaku ekonomi yang bersumber pada pada ketuhanan. Esensi ekonomi ini berlandaskan kepada Allah, tujuan kesimpulannya merupakan Allah, serta menggunakan fasilitas cuma cocok dengan ketentuan yang Allah bagikan.

Gampangnya, seorang dapat dikatakan sudah mempraktikkan ekonomi syariah apabila kegiatannya cocok ketentuan agama Islam serta fokus kegiatannya merupakan amar ma’ ruf nahi munkar.

Pengertian Sistem Ekonomi Islam Menurut Para Ahli

Pengertian sistem ekonomi Islam juga banyak dikemukakan para ahli. Berikut ini pengertian sistem ekonomi Islam menurut para ahli tersebut.

1. Shidqi

Menurut Shidqi, sistem ekonomi Islam adalah pendapat dari para pemikir Islam menghadapi tantangan ekonomi pada zamannya. Cara untuk menghadapinya dibantu dengan menggunakan Al-Qur’an dan hadis.

2. Hasanuzzaman

Hasanuzzaman mengemukakan bahwa sistem ekonomi Islam merupakan suatu ilmu yang dapat mengimplementasi aturan syariah untuk mencegah ketidakadilan dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya material. Ilmu ini yang akan memenuhi kebutuhan manusia supaya dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat.

3. Syarifuddin Prawiranegara

Syarifuddin Prawiranegara mengemukakan bahwa sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang dipengaruhi dan dibatasi oleh ajaran Islam. Bisa dikatakan sistem ekonomi Islam akan memengaruhi prinsip ekonomi konvensional yang menjadi pedoman bagi setiap kegiatan ekonomi dan memiliki tujuan menciptakan alat untuk memuaskan kebutuhan manusia.

Baca :  Pengertian, Tujuan Organisasi, Manfaat, Unsur Unsur Organisasi

4. Dr. Muhammad Abdullah Al-‘Arabi

Sistem ekonomi Islam menurut Dr. Muhammad Abdullah Al-‘Arabi adalah dasar umum ekonomi yang berdasar dari Al-Qur’an dan hadis untuk pembangunan perekonomian suatu negara.

5. M.A Manan

Menurut M.A Manan bahwa sistem ekonomi Islam merupakan salah satu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai Islam.

Prinsip Ekonomi Syariah

Prinsip dalam ekonomi syariah juga perlu untuk diketahui, karena perkembangan dan perubahan ekonomi syariah didasari oleh prinsip itu sendiri. Karena prinsip adalah asas dan kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir dan bertindak.

Dalam ekonomi syariah, pelaksanaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip di bawah ini:

  1. Memandang semua jenis sumber daya yang ada sebagai titipan dan pemberian Allah kepada manusia. Sikap semena-mena tidak diperbolehkan karena bertentangan
  2. Mengakui adanya kepemilikan pribadi. Namun ada aturan batasannya
  3. Kerja sama atau berjamaah, menjadi kekuatan penggerak utama ekonomi syariah
  4. Tidak ada dalam ekonomi syariah sekelompok orang yang menguasai timbunan kekayaan. Sehingga yang didukung adalah pemerataan kekayaan
  5. Ekonomi syariah menjamin kepemilikan masyarakat yang penggunaannya untuk manfaat orang banyak
  6. Keuntungan bukan hal utama dalam pertimbangan keputusan. Karena, akan ada hari pembalasan di akhirat nanti jika melakukan hal negatif untuk mendapat keuntungan tadi
  7. Tidak ada riba dalam konsep ekonomi syariah. Karena Islam melarang riba dan segala variasi turunannya
  8. Allah-lah yang menentukan batasan haram dan halal. Manusia hanya mengambil keputusan berdasarkan aturan yang telah Allah tetapkan. Tidak bisa berpendapat dengan dasar pandangan personal

Tujuan Ekonomi Syariah

Setiap kegiatan yang dilakukan, tentu memiliki tujuannya masing-masing. Sama halnya dengan sistem ekonomi syariah. Sharif Chaudhry dalam bukunya menulis bahwa setidaknya ada 4 poin yang menjadi tujuan ekonomi syariah.

1.   Tercapai konsep kesejahteraan (Falah)

Konsep falah dalam Islam adalah kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat. Secara luas, falah mengacu pada kebahadiaan spiritual, moral, dan sosial ekonomi.

Dalam ranah personal, falah mengarah pada satu situasi yang di dalamnya individu tercukupi kebutuhan dasarnya dengan baik, dan menikmati kebebasan dan waktu luang yang diperlukan untuk meningkatkan mutu spiritual dan moralnya.

Dalam ranah publik, falah adalah kesejahteraan materiil bagi semua warga negara Islam.

2.   Distribusi adil dan merata

Ada aturan dalam agama Islam yang mencegah kekayaan atau sumber daya berpusat di tangan orang-orang tertentu. Sehingga diharuskan untuk kekayaan tersebut memutar dan beredar secara merata di seluruh bagian masyarakat.

Sesuai dengan perkataan Allah dalam QS. Al-Hasyr ayat 7 yang artinya “Apa saja harta rampasan (fai’) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..”

Baca :  20 Sekolah kedinasan di Indonesia,Cara Pendaftaran

Pada ayat di atas, al-Quran jelas menggarisbawahi keberadaan harta rampasan tersebut. yakni agar tidak hanya diperuntukkan untuk agama dan Rasulnya, tetapi diperuntukkan juga untuk sanak famili, anak yatim, fakir, dan orang yang sedang dalam perjalanan.

3.   Kebutuhan dasar tersedia

Kita mengenal konsep kebutuhan dasar yakni sandang , pangan, dan papan. Mengakomodir kebutuhan tersebut juga menjadi tujuan ekonomi syariah. Karena sesuai dengan hadis riwayat Tirmidzi yang mendefiniskan kebutuhan apa saja kebutuhan dasar manusia, yang artinya “anak Adam tidak memiliki hak yang lebih baik daripada sebuah rumah tempat ia tinggal, selembar pakaian untuk menutupi auratnya, serta sepotong roti dan air.”

Sistem ekonomi syariah menjadmin tercukupinya kebutuhan dasar manusia melalui sistem keaanan sosial yang ada dalam konsep ini.

4.   Menegakkan keadilan sosial

Tujuan ini tergambar lewat perkataan Allah dalam Ali ‘Imran ayat 92 yang artinya “kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai….”

Realisasi tujuan ini dalam ekonomi Islam terwujud melalui sistem sedekah seperti ayat di atas dan juga sistem zakat. Lebih jauh lagi, cara seseorang mendapatkan kekayaannya pun diatur agar dalam prosesnya tidak membuat sesorang berada dalam kerugian.

Demikian artikel tentang pengertian ekonomi syariah dan prinsip ekonomi syariah secara singkat. Semoga sahabat semakin yakin menggunakan produk dan layanan keuangan berbasis syariah ya. Karena tidak hanya istilah semata yang berbeda, tetapi prinsip di dalamnya pun berbeda.

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Ciri-Ciri Ekonomi Syariah

Karakteristik Ekonomi Syariah Ada sejumlah karakteristik yang menjelaskan bahwa ekonomi syariah adalah kumpulan dari berbagai penjelasan, antara lain:

  1. Sistem Bagi Hasil Di dalam ekonomi berbasis syariah tidak dikenal istilah bunga namun yang digunakan adalah bagi hasil. Artinya pembagian hasil antara pemilik dana dan pengelola dana akan dilakukan sesuai tata cara Islam. Sistem bagi hasil yang digunakan dalam hal ini terdiri dari 2 jenis yaitu musyarakah dan mudharabah. Musyarakah adalah perjanjian mengenai bagi hasil dimana beberapa orang memberikan dana untuk modal usaha. Sementara itu mudharabah berarti pemilik dana memberikan modal kepada orang tertentu untuk dikelola sebagai usaha.
  2. Penggabungan Nilai Spiritual dengan Material Perekonomian syariah merupakan bentuk upaya untuk membantu nasabah mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan ajaran Islam. Keuntungan yang diperolehnya tersebut nantinya bisa digunakan untuk infak, zakat, sedekah dan sebagainya sesuai apa yang diajarkan dalam agama Islam.
  3. Melarang Adanya Riba Ekonomi syariah hadir sebagai solusi bagi kaum muslim yang tidak menginginkan adanya riba dalam kegiatan ekonominya. Dalam istilah yang umum riba diartikan sebagai bunga yang dikenakan kepada orang yang meminjam dana. Oleh sebab itu dalam prinsip ekonomi syariah melarang adanya riba dan digantikan dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan syariat Islam.
Baca :  10 Tokoh Penemu Muslim di Dunia Gambar Keterangan

Istilah dalam Sistem Ekonomi Islam

Di dalam ruang lingkup sistem ekonomi Islam terdapat tantangan dan hambatan yang nantinya akan membangun kegiatan ekonomi yang dijalankan. Berikut ini terdapat beberapa ruang lingkup sistem ekonomi Islam, yaitu:

Ba’i

Praktik jual beli antara benda dengan benda atau pertukaran benda dengan dengan benda lain.

Akad

Persetujuan atau kesepakatan antara kedua pihak atau lebih dalam melakukan jual beli.

Syirkah

Kerja sama terkait permodalan, keterampilan, atau kepercayaan dalam usaha tertentu antara dua orang atau lebih yang pembagian keuntungannya berdasarkan nisbah.

Mudharabah

Kerja sama dalam usaha tertentu yang pembagian keuntungannya berdasarkan nisbah. Kerja sama ini dilakukan antara pemilik dana dan pengelola modal.

Muzaraah

Kerja sama antara pemilik lahan dengan penggarap untuk mengerjakan tanah atau ladang yang mana imbalannya berupa seperempat atau sepertiga hasil dari lahan tersebut.

Musaqah

Kerja sama ini dilakukan oleh pemilik dan pemelihara tanaman yang pembagian nisbahnya telah disepakati kedua pihak.

Khiyar

Hak yang dimiliki penjual atau pembeli untuk meneruskan akad jual beli atau ingin membatalkannya.

Ijarah

Transaksi sewa barang dalam jangka waktu tertentu dengan melakukan pembayaran.

Istishna’

Kegiatan jual beli yang memiliki persyaratan tertentu dan sudah disepakati oleh pemesan dan penjual.

Rahn (Gadai)

Perjanjian utang piutang dengan dengan adanya barang sebagai jaminan atas utang.

Wadi’ah

Penitipan dana atau barang dari pihak pemilik dana ke pihak penerima titipan, yang menuntut penerima titipan menjaga dana atau barang tersebut.

Wakalah

Memberikan kuasa ke pihak lain untuk mengerjakan sesuatu.

Ta’min (Asuransi)

Usaha saling melindungi antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset yang memberikan pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariat.

Qardh

Pinjaman yang wajib dikembalikan dengan jumlah yang sama dalam waktu tertentu, hal ini sudah disepakati bersama.

Ba’i Al-Wafa

Istilah Ba’i Al-Wafa artinya jual beli yang dilangsungkan dengan syarat. Barang yang dijual dapat dibeli kembali oleh penjual bila tenggang waktu yang disepakati telah datang.

Keunggulan Sistem Ekonomi Islam

Sistem ekonomi Islam memang masih terbilang baru sebab baru dimulai pada pertengahan abad kedua puluh. Pada dasarnya praktik dan tujuan dari sistem ekonomi Islam sendiri sudah ada sejak lahirnya agama Islam.

Berikut ini beberapa keunggulan dari sistem ekonomi Islam, yaitu:

  1. Menggunakan Moral dan Etika

Sistem ekonomi Islam menggunakan serangkaian moral dan etika. Sistem ekonomi Islam mengajarkan untuk tidak cepat puas dalam pemenuhan kebutuhan sendiri saja, akan tetapi barang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di dalam sistem ini juga terdapat norma yang harus ditaati oleh para pelaku kegiatan ekonomi.

  1. Berdasar pada Keadilan

Sistem ekonomi Islam memiliki asas utama yang wajib dipatuhi dan dijalankan yaitu asas keadilan. Dalam Islam terdapat batasan fungsional untuk menciptakan kesetaraan dan kesejahteraan ekonomi.

  1. Kebebasan dalam Pengambilan Keputusan

Keunggulan sistem ekonomi Islam selanjutnya adalah sistem ini mempunyai kebebasan dalam mengambil suatu keputusan yang mengacu pada nilai-nilai tauhid. Kebebasan ini besar harapannya untuk mengoptimalkan kemampuan hubungan ekonomi tanpa didasari paksaan siapapun.

Leave a Reply